pemasyarakatan
/pษ.ma.สa.ra.ka.tan/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumSosiologiIstilah ResmiNetral
Ringkasan Makna
Proses, cara, atau perbuatan memasyarakatkan sesuatu; atau sistem pembinaan warga binaan agar siap kembali ke tengah masyarakat.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Secara umum, pemasyarakatan adalah proses memasyarakatkan atau menyebarluaskan suatu gagasan, nilai, atau program agar dikenal dan diterima oleh masyarakat luas. Dalam konteks hukum pidana Indonesia, Pemasyarakatan merujuk pada tatanan pembinaan terhadap terpidana (warga binaan) yang bertujuan untuk memulihkan kesadaran, memperbaiki diri, dan memberikan bekal agar mereka dapat reintegrasi ke dalam kehidupan bermasyarakat secara harmonis dan bertanggung jawab.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โSistem pemasyarakatan di Indonesia berfokus pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan.โ
โSistem pemasyarakatan di Indonesia berfokus pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan.
โPemerintah terus mengupayakan pemasyarakatan pola hidup sehat di kalangan remaja.โ
โPemerintah terus mengupayakan pemasyarakatan pola hidup sehat di kalangan remaja.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari kata dasar 'masyarakat' (dari bahasa Arab 'musyarakah') dengan konfiks pe-an. Konsep 'Pemasyarakatan' sebagai pengganti sistem kepenjaraaan dicetuskan oleh Menteri Kehakiman Sahardjo pada tahun 1963, menggeser paradigma hukuman dari pembalasan dendam (punitif) menjadi pembinaan humanis untuk memulihkan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan warga binaan.