pembayaran tidak lancar
/pembajran tiidak lancar/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaKeuanganPajakHukumNetral
Ringkasan Makna
Pembayaran yang tidak dilakukan secara tepat waktu atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Pembayaran tidak lancar adalah kondisi di mana seseorang atau perusahaan tidak melakukan pembayaran yang telah jatuh tempo atau tidak memenuhi kewajiban pembayaran lainnya. Hal ini dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti kesulitan keuangan, kelalaian, atau sengaja tidak melakukan pembayaran. Pembayaran tidak lancar dapat memiliki konsekuensi hukum, seperti denda atau tindakan hukum lainnya.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โDia dihukum karena pembayaran tidak lancar pajaknya.โ
โDia dihukum karena tidak melakukan pembayaran pajak tepat waktu.
โPerusahaan tersebut mengalami kesulitan keuangan dan tidak dapat melakukan pembayaran tidak lancar.โ
โPerusahaan tersebut mengalami kesulitan keuangan dan tidak dapat melakukan pembayaran tepat waktu.
Asal-usul & Konteks Budaya
Pembayaran tidak lancar adalah istilah yang umum digunakan dalam konteks keuangan dan hukum di Indonesia. Istilah ini dapat digunakan dalam berbagai situasi, seperti kesulitan keuangan perusahaan, kelalaian individu, atau sengaja tidak melakukan pembayaran.