KamusLengkap.com

pembayaran upah

/pəm.ba.ja.ran ˈu.pah/
🇮🇩Bahasa IndonesiaNominaEkonomiKetenagakerjaanBaku
Ringkasan Makna

Pemenuhan kewajiban oleh pemberi kerja kepada pekerja berupa uang atau bentuk lain sebagai imbalan atas jasa atau pekerjaan yang telah dilakukan.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Pembayaran upah merupakan hak dasar pekerja dan kewajiban utama pengusaha yang diatur secara ketat dalam regulasi ketenagakerjaan, seperti Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia. Proses ini mencakup pemberian kompensasi finansial secara berkala (mingguan atau bulanan) sesuai dengan kesepakatan kerja, perjanjian kerja bersama (PKB), atau peraturan perusahaan, serta harus memperhatikan ketentuan upah minimum yang berlaku.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Perusahaan tersebut selalu tepat waktu dalam melakukan pembayaran upah karyawan setiap akhir bulan.”
→Perusahaan tersebut selalu tepat waktu dalam melakukan pembayaran upah karyawan setiap akhir bulan.
“Keterlambatan pembayaran upah dapat memicu aksi protes dari serikat pekerja.”
→Keterlambatan pembayaran upah dapat memicu aksi protes dari serikat pekerja.

Asal-usul & Konteks Budaya

Istilah ini berakar dari sistem ekonomi modern dan hubungan industrial antara buruh/pekerja dengan pemberi kerja (pengusaha atau instansi), di mana hubungan kerja diatur melalui kontrak dan undang-undang perlindungan tenaga kerja untuk memastikan kesejahteraan pekerja.

Cari Kata atau Istilah Lainnya