pembayaran utang
/pɛm.bɛr.ɛ.jɛn utɑng/
🇮🇩Bahasa IndonesiaKeuanganEkonomiHukumNetral
Ringkasan Makna
Pembayaran utang adalah proses pengembalian uang atau nilai yang telah dipinjamkan kepada seseorang atau organisasi.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Pembayaran utang adalah proses pengembalian uang atau nilai yang telah dipinjamkan kepada seseorang atau organisasi, biasanya dengan jangka waktu tertentu dan bunga yang telah disepakati. Pembayaran utang dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti pembayaran tunai, transfer bank, atau pembayaran melalui kartu kredit. Pembayaran utang yang tidak dilakukan secara tepat waktu dapat menyebabkan denda atau bahkan penindakan hukum.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Saya harus melakukan pembayaran utang sebesar Rp 1 juta kepada bank.”
→Saya harus melakukan pembayaran utang sebesar Rp 1 juta kepada bank.
“Pembayaran utang yang tidak dilakukan secara tepat waktu dapat menyebabkan denda sebesar 10% dari jumlah utang.”
→Pembayaran utang yang tidak dilakukan secara tepat waktu dapat menyebabkan denda sebesar 10% dari jumlah utang.
Asal-usul & Konteks Budaya
Pembayaran utang adalah konsep yang umum digunakan dalam keuangan dan hukum di Indonesia. Istilah ini sering digunakan dalam konteks perbankan, pinjaman, dan pengembalian utang.