KamusLengkap.com

pembayaran utang yang tertunda

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaKeuanganEkonomiHukum
Ringkasan Makna

Pembayaran utang yang tidak dilakukan tepat waktu atau tertunda.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Pembayaran utang yang tertunda adalah situasi di mana seseorang atau perusahaan tidak melakukan pembayaran utang yang telah jatuh tempo atau tertunda. Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kesulitan keuangan, perubahan kebijakan, atau masalah administratif. Pembayaran utang yang tertunda dapat memiliki dampak negatif pada kreditur, seperti kehilangan kepercayaan atau kerugian keuangan.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œPembayaran utang yang tertunda dapat menyebabkan peningkatan biaya bunga.โ€
โ†’Pembayaran utang yang tertunda dapat menyebabkan peningkatan biaya bunga.
โ€œPerusahaan tersebut harus membayar utang yang tertunda sebelum tanggal jatuh tempo.โ€
โ†’Perusahaan tersebut harus membayar utang yang tertunda sebelum tanggal jatuh tempo.

Asal-usul & Konteks Budaya

Konsep pembayaran utang yang tertunda umum digunakan dalam konteks keuangan dan hukum di Indonesia dan negara-negara lain.

Cari Kata atau Istilah Lainnya