pembayaran utang yang tertunda
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaKeuanganEkonomiHukum
Ringkasan Makna
Pembayaran utang yang tidak dilakukan tepat waktu atau tertunda.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Pembayaran utang yang tertunda adalah situasi di mana seseorang atau perusahaan tidak melakukan pembayaran utang yang telah jatuh tempo atau tertunda. Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kesulitan keuangan, perubahan kebijakan, atau masalah administratif. Pembayaran utang yang tertunda dapat memiliki dampak negatif pada kreditur, seperti kehilangan kepercayaan atau kerugian keuangan.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPembayaran utang yang tertunda dapat menyebabkan peningkatan biaya bunga.โ
โPembayaran utang yang tertunda dapat menyebabkan peningkatan biaya bunga.
โPerusahaan tersebut harus membayar utang yang tertunda sebelum tanggal jatuh tempo.โ
โPerusahaan tersebut harus membayar utang yang tertunda sebelum tanggal jatuh tempo.
Asal-usul & Konteks Budaya
Konsep pembayaran utang yang tertunda umum digunakan dalam konteks keuangan dan hukum di Indonesia dan negara-negara lain.