pemberatan
/pษm.bษ.ra.tan/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumKriminologiBahasa Formal
Ringkasan Makna
Proses, cara, atau perbuatan membuat sesuatu menjadi lebih berat, terutama dalam konteks sanksi hukum.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Dalam konteks hukum, pemberatan merujuk pada faktor-faktor yang membuat suatu tindak pidana menjadi lebih serius atau berat, sehingga pelaku dapat dijatuhi hukuman yang lebih tinggi dari ancaman pidana pokok. Pemberatan dapat berupa residivisme (pengulangan tindak pidana), jabatan pelaku, atau cara melakukan kejahatan yang keji.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โHakim memberikan hukuman tambahan karena adanya unsur pemberatan dalam kasus pencurian tersebut.โ
โThe judge imposed an additional sentence due to aggravating factors in the theft case.
โStatus residivis menjadi salah satu alasan pemberatan pidana bagi terdakwa.โ
โThe recidivist status became one of the reasons for the criminal aggravation for the defendant.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari kata dasar 'berat' yang mendapat imbuhan pe-an. Istilah ini merupakan serapan konsep hukum 'aggravating circumstances' dalam sistem hukum pidana Indonesia.