pemberi hak
/pษm.bษ.ri hak/
๐ฎ๐ฉBahasa Indonesiahukumfrasa bebas
Ringkasan Makna
Frasa deskriptif yang merujuk pada pihak yang memberikan atau menganugerahkan suatu hak kepada pihak lain.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Frasa ini merupakan gabungan kata bebas dalam bahasa Indonesia yang terdiri dari kata 'pemberi' dan 'hak'. Meskipun sering digunakan dalam konteks hukum atau administratif (seperti pemberi hak tanggungan atau pemberi lisensi), frasa ini tidak berdiri sendiri sebagai istilah leksikal baku tunggal di dalam kamus, melainkan fungsi sintaksis yang merujuk pada subjek pemberi wewenang atau kepemilikan.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPemberi hak harus menandatangani akta otentik di hadapan pejabat berwenang.โ
โPemberi hak harus menandatangani akta otentik di hadapan pejabat berwenang.
โPihak pemberi hak wajib melampirkan bukti kepemilikan yang sah.โ
โPihak pemberi hak wajib melampirkan bukti kepemilikan yang sah.
Asal-usul & Konteks Budaya
Terbentuk dari proses morfologi kata dasar 'beri' yang mendapat konfiks pe-an, menjadi 'pemberi', yang kemudian disandingkan secara sintaksis dengan nomina 'hak'.