pemberi lisensi
/pəm.bə.ri li.sɛn.si/
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumBisnisHak Kekayaan Intelektual
Ringkasan Makna
Pihak yang memberikan hak atau izin penggunaan kekayaan intelektual miliknya kepada pihak lain melalui perjanjian lisensi.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Dalam konteks hukum dan bisnis, pemberi lisensi (licensor) adalah pemilik sah dari hak kekayaan intelektual (seperti paten, merek dagang, hak cipta, atau rahasia dagang) yang memberikan izin kepada pihak lain (penerima lisensi atau licensee) untuk menggunakan, memproduksi, atau memasarkan aset tersebut dengan syarat dan ketentuan tertentu yang diatur dalam perjanjian lisensi.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Perusahaan teknologi tersebut bertindak sebagai pemberi lisensi atas perangkat lunak yang mereka kembangkan.”
→The technology company acts as the licensor for the software they developed.
“Pemberi lisensi berhak menerima royalti atas penggunaan merek dagang oleh pihak ketiga.”
→The licensor is entitled to receive royalties for the use of the trademark by a third party.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah ini merupakan terjemahan teknis dari istilah hukum internasional 'licensor', yang berasal dari bahasa Latin 'licentia' yang berarti kebebasan atau izin.