pemberilisensi
/pəm.bə.ri.li.sɛn.si/
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumBisnisHak Kekayaan IntelektualNetral
Ringkasan Makna
Pihak atau entitas yang memberikan hak lisensi kepada pihak lain untuk menggunakan kekayaan intelektualnya.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Dalam konteks hukum dan bisnis, pemberilisensi (licensor) adalah pemilik hak kekayaan intelektual (seperti paten, merek dagang, atau hak cipta) yang memberikan izin atau lisensi kepada pihak lain (penerima lisensi atau licensee) untuk memproduksi, menggunakan, atau menjual produk/jasa berdasarkan hak tersebut dengan syarat dan ketentuan tertentu, biasanya melibatkan pembayaran royalti.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Perusahaan tersebut bertindak sebagai pemberilisensi untuk teknologi perangkat lunak yang mereka kembangkan.”
→The company acts as the licensor for the software technology they developed.
“Pemberilisensi berhak membatalkan perjanjian jika penerima lisensi melanggar ketentuan penggunaan.”
→The licensor has the right to terminate the agreement if the licensee violates the terms of use.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah ini merupakan terjemahan teknis dari bahasa Inggris 'licensor' yang diserap ke dalam bahasa Indonesia melalui proses pembentukan kata dengan imbuhan pe-an untuk menunjukkan pelaku (agen) dari tindakan melisensikan.