KamusLengkap.com

pemberisewa

/pəm.bə.ri.sə.wa/
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumEkonomiPropertiNetral
Ringkasan Makna

Pihak yang memberikan hak pakai atas suatu barang atau properti kepada pihak lain dengan imbalan biaya sewa.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Pemberisewa adalah subjek hukum (perorangan atau badan usaha) yang memiliki hak kepemilikan atau hak pengelolaan atas suatu objek, yang kemudian menyerahkan hak penggunaan objek tersebut kepada penyewa untuk jangka waktu tertentu dengan kompensasi berupa pembayaran uang sewa. Istilah ini sering digunakan dalam konteks hukum perdata dan perjanjian sewa-menyewa.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Pemberisewa wajib memastikan kondisi rumah layak huni sebelum diserahkan kepada penyewa.”
→The lessor must ensure the house is in habitable condition before it is handed over to the tenant.
“Sengketa antara pemberisewa dan penyewa sering terjadi karena perbedaan interpretasi dalam kontrak.”
→Disputes between the lessor and the lessee often occur due to differences in contract interpretation.

Asal-usul & Konteks Budaya

Istilah ini merupakan bentukan kata benda dari kata kerja 'memberi sewa' yang lazim digunakan dalam terminologi hukum Indonesia untuk merujuk pada pihak yang menyewakan (lessor).

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya