pembredelan
/pəm.brəˈda.lan/
🇮🇩Bahasa IndonesiaJurnalistikPolitikHukum
Ringkasan Makna
Penghentian penerbitan atau penyiaran secara paksa oleh pihak berwenang terhadap media massa.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Pembredelan adalah tindakan pelarangan, penghentian, atau penutupan penerbitan (surat kabar, majalah) atau penyiaran secara paksa oleh pemerintah atau pihak berwenang. Praktik ini biasanya dilakukan terhadap media yang dianggap menyebarkan informasi yang membahayakan kekuasaan, mengkritik pemerintah secara tajam, atau melanggar sensor resmi yang berlaku. Dalam sejarah pers Indonesia, pembredelan mencapai masa kelamnya pada masa Orde Baru.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Kasus pembredelan beberapa majalah berita pada tahun 1994 memicu kemarahan para aktivis pers.”
→Kasus pembredelan beberapa majalah berita pada tahun 1994 memicu kemarahan para aktivis pers.
“Pembredelan media merupakan bentuk nyata pembatasan kebebasan berekspresi dan berpendapat.”
→Pembredelan media merupakan bentuk nyata pembatasan kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari kata dasar 'bredel' (dari bahasa Belanda 'bredel' yang berarti kendali atau kekang). Istilah ini sangat lekat dengan sejarah pengekangan kebebasan pers di Indonesia, khususnya sebelum era Reformasi 1998.