pembuatan hukum
/pษm.buat.an hu.kum/
๐ฎ๐ฉBahasa Indonesiahukumpemerintahansosiologi
Ringkasan Makna
Frasa deskriptif yang merujuk pada proses atau tindakan merumuskan dan mengesahkan undang-undang.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Frasa ini merupakan gabungan kata bebas dalam bahasa Indonesia yang terdiri dari kata 'pembuatan' dan 'hukum'. Secara gramatikal dan leksikografis, frasa ini bukan merupakan sebuah lema tunggal, istilah teknis baku, atau idiom, melainkan frasa sintaksis biasa yang mendeskripsikan proses legislasi.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โProses pembuatan hukum di DPR melibatkan berbagai pemangku kepentingan.โ
โProses pembuatan hukum di DPR melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Asal-usul & Konteks Budaya
Bukan merupakan entri kamus mandiri karena merupakan gabungan kata bebas yang maknanya dapat dipahami secara langsung dari unsur-unsur pembentuknya.