pembunuh
/pษm.bu.nสh/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesianominahukumkriminalNetral
Ringkasan Makna
Orang yang melakukan perbuatan membunuh atau menghilangkan nyawa orang lain.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata pembunuh merujuk kepada subjek (orang atau pihak) yang secara sengaja atau tidak sengaja menghilangkan nyawa makhluk hidup lain, khususnya manusia. Dalam konteks hukum pidana, istilah ini sering dikaitkan dengan pelaku tindak kejahatan pembunuhan, baik yang direncanakan maupun yang tidak direncanakan.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPolisi akhirnya berhasil menangkap pembunuh berantai itu setelah buron selama sebulan.โ
โPolisi akhirnya berhasil menangkap pembunuh berantai itu setelah buron selama sebulan.
โThe detective searched for any clues left behind by the killer.โ
โDetektif itu mencari petunjuk apa pun yang ditinggalkan oleh sang pembunuh.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari kata dasar bunuh dengan imbuhan pe- dan -an, yang mengalami proses morfologis menjadi pembunuh (pelaku tindakan membunuh). Istilah ini memiliki konotasi negatif yang kuat dalam semua budaya dan sistem hukum di seluruh dunia.