pemegang hak
/pษ.mษ.ษกaล hak/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumBisnisAdministrasi
Ringkasan Makna
Pihak atau subjek hukum yang memiliki kewenangan sah atas suatu hak tertentu.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Istilah hukum yang merujuk pada individu, badan hukum, atau entitas yang secara legal memiliki, menguasai, atau menikmati hak atas sesuatu, baik itu hak milik (properti), hak kekayaan intelektual, hak akses, maupun hak-hak lainnya yang diakui oleh undang-undang atau perjanjian.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPemegang hak cipta atas lagu tersebut adalah perusahaan rekaman besar.โ
โThe copyright holder of the song is a major record label.
โHanya pemegang hak akses yang diizinkan memasuki area terbatas ini.โ
โOnly access rights holders are permitted to enter this restricted area.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah ini merupakan terminologi hukum standar dalam bahasa Indonesia yang digunakan untuk membedakan subjek yang memiliki otoritas legal (pemegang hak) dengan pihak lain yang mungkin hanya sebagai pengguna atau pihak ketiga.