pemegang lisensi
/pə.mə.ŋaŋ li.sɛn.si/
🇮🇩Bahasa Indonesiahukumbisnis
Ringkasan Makna
Frasa yang merujuk pada pihak yang diberikan hak atau izin resmi untuk menggunakan properti intelektual atau aset tertentu.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Frasa ini merupakan gabungan kata benda 'pemegang' dan 'lisensi' yang bersifat komposisional. Dalam konteks hukum dan bisnis, ini merujuk pada subjek (individu atau badan hukum) yang menerima hak penggunaan (licensee) dari pemilik hak (licensor) berdasarkan perjanjian lisensi. Karena maknanya dapat dipahami secara harfiah dari gabungan kata pembentuknya, frasa ini dikategorikan sebagai frasa bebas sintaksis.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Perusahaan tersebut adalah pemegang lisensi resmi untuk merek dagang internasional di Indonesia.”
→Perusahaan tersebut adalah pemegang lisensi resmi untuk merek dagang internasional di Indonesia.
“Sebagai pemegang lisensi, ia wajib mematuhi ketentuan yang tertuang dalam kontrak.”
→Sebagai pemegang lisensi, ia wajib mematuhi ketentuan yang tertuang dalam kontrak.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah ini merupakan serapan dari konsep hukum 'licensee' dalam sistem hukum perdata dan komersial internasional.