pemegang polis
/pə.mə.ɡaŋ po.lɪs/
🇮🇩Bahasa IndonesiaAsuransiHukumKeuanganNetral
Ringkasan Makna
Pihak yang memiliki hak hukum atas kontrak asuransi dan bertanggung jawab atas pembayaran premi.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Pemegang polis adalah individu atau badan hukum yang mengadakan perjanjian asuransi dengan perusahaan asuransi (penanggung). Pemegang polis memiliki hak untuk menentukan penerima manfaat, mengubah ketentuan polis sesuai kesepakatan, serta berkewajiban membayar premi agar perlindungan asuransi tetap berlaku.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Pemegang polis berhak mengajukan klaim jika terjadi risiko yang dijamin dalam kontrak.”
→The policyholder has the right to file a claim if a risk covered in the contract occurs.
“Pastikan data diri pemegang polis sudah sesuai dengan kartu identitas resmi.”
→Ensure that the policyholder's personal data matches their official identity card.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah ini merupakan terminologi hukum standar dalam industri asuransi di Indonesia yang merujuk pada subjek hukum yang mengikatkan diri dalam kontrak asuransi.