pemrakarsa
/pəm.ra.kar.sa/
🇮🇩Bahasa IndonesiaKata BendaBahasa IndonesiaBakuFormal
Ringkasan Makna
Orang, kelompok, atau lembaga yang mula-mula mengusulkan, menginisiasi, atau memprakarsai suatu kegiatan, gagasan, atau proyek.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Pemrakarsa adalah pihak yang mengambil inisiatif pertama dalam mengusulkan, merencanakan, atau memulai suatu tindakan, kebijakan, rancangan undang-undang, proyek pembangunan, atau gerakan sosial. Dalam konteks regulasi dan hukum di Indonesia (seperti pengelolaan lingkungan/AMDAL), istilah pemrakarsa secara spesifik merujuk pada perorangan atau badan usaha yang bertanggung jawab atas rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Tokoh masyarakat tersebut menjadi pemrakarsa pembangunan perpustakaan desa.”
→Tokoh masyarakat tersebut menjadi pemrakarsa pembangunan perpustakaan desa.
“Pihak swasta bertindak sebagai pemrakarsa dalam proyek pembangunan jalan tol ini.”
→Pihak swasta bertindak sebagai pemrakarsa dalam proyek pembangunan jalan tol ini.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari kata dasar 'prakarsa' dengan imbuhan 'pem-'. Kata 'prakarsa' diserap dari bahasa Sanskerta 'prakārṣa' yang bermakna usaha, keunggulan, atau inisiatif awal. Dalam konteks birokrasi dan hukum Indonesia, istilah ini sangat umum digunakan untuk menyebut pengusul resmi suatu kebijakan atau proyek.