pemungutan suara yang jujur
/pə.mʊŋ.ɡu.tan su.a.ra jaŋ ju.dʒʊr/
🇮🇩Bahasa IndonesiaBakuPolitikDemokrasiHukum
Ringkasan Makna
Proses pengambilan suara dalam pemilihan yang dilaksanakan secara adil, transparan, bebas dari kecurangan, serta menghormati pilihan pemilih.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Pemungutan suara yang jujur adalah salah satu prinsip utama dalam pemilu atau pemilihan demokratis (Luber Jurdil: Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil). Istilah ini merujuk pada pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara yang murni mencerminkan kehendak rakyat tanpa ada manipulasi, intimidasi, politik uang, pemalsuan surat suara, atau intervensi dari pihak mana pun yang dapat mengubah hasil akhir secara tidak sah.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Pengawas pemilu memastikan setiap warga dapat menyalurkan hak pilihnya melalui pemungutan suara yang jujur dan adil.”
→Election supervisors ensure that every citizen can exercise their right to vote through an honest and fair voting process.
“Kunci utama legitimasi pemimpin terpilih adalah terselenggaranya pemungutan suara yang jujur tanpa kecurangan terstruktur.”
→The main key to the legitimacy of an elected leader is the realization of an honest vote without structured fraud.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah ini berakar dari prinsip demokrasi modern dan merupakan bagian dari asas 'Jurdil' (Jujur dan Adil) yang menjadi pilar utama penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia sejak era reformasi untuk menjamin kedaulatan rakyat.