penanaman modal
/pə.na.ˈna.man ˈmo.dal/
🇮🇩Bahasa IndonesiaBakuEkonomiKeuanganNomina
Ringkasan Makna
Kegiatan menanamkan uang atau aset untuk memperoleh keuntungan di masa depan, yang sering juga disebut sebagai investasi.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Penanaman modal adalah proses pengikatan atau penempatan modal (baik berupa uang, aset fisik, maupun bentuk kekayaan lainnya) dalam suatu proyek, usaha, atau instrumen keuangan dengan tujuan mendapatkan keuntungan finansial atau hasil di kemudian hari. Istilah ini sering dibagi menjadi penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA) dalam konteks hukum dan makroekonomi suatu negara.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Pemerintah terus berupaya menarik penanaman modal asing untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.”
→The government continues to strive to attract foreign investment to boost economic growth.
“Penanaman modal di sektor riil terbukti mampu menyerap banyak tenaga kerja baru.”
→Investment in the real sector is proven to be able to absorb many new workers.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah resmi yang lazim digunakan dalam literatur ekonomi, perundang-undangan (seperti Undang-Undang Penanaman Modal di Indonesia), dan dunia bisnis untuk merujuk pada aktivitas penanaman dana demi kepentingan pengembangan usaha dan perekonomian.