KamusLengkap.com

pencatut

/pษ™n.tสƒa.tut/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaNominaHukumSosialNetral
Ringkasan Makna

Orang yang mencatut, yaitu mengambil atau memakai nama, barang, atau hak orang lain secara tidak sah untuk kepentingan pribadi.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Kata 'pencatut' merujuk pada pelaku yang melakukan tindakan pencatutan. Istilah ini sering digunakan dalam konteks politik, ekonomi, atau hukum untuk seseorang yang menyalahgunakan wewenang atau mencatut nama tokoh penting, pejabat, atau instansi tertentu demi keuntungan finansial atau kemudahan pribadi. Tindakan ini umumnya melanggar hukum dan etika.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œPolisi berhasil menangkap pencatut nama pejabat tinggi negara yang menjanjikan proyek fiktif.โ€
โ†’Polisi berhasil menangkap pencatut nama pejabat tinggi negara yang menjanjikan proyek fiktif.
โ€œPara pencatut karcis konser itu langsung diamankan oleh petugas keamanan.โ€
โ†’Para pencatut karcis konser itu langsung diamankan oleh petugas keamanan.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari kata dasar 'catut' yang dalam bahasa Indonesia mengalami proses morfologi dengan awalan peN- dan akhiran -an/-kan yang menunjukkan pelaku. Istilah ini sangat lekat dengan budaya birokrasi dan kriminalitas kerah putih di Indonesia.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya