pencegahan
/pən.tʃəˈɡa.han/
🇮🇩Bahasa IndonesianominahukumkesehatanumumNetral
Ringkasan Makna
Proses, cara, atau perbuatan untuk mencegah, menolak, atau mengantisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Pencegahan adalah serangkaian kegiatan atau tindakan yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk menghindari atau menghentikan timbulnya masalah, risiko, kejahatan, atau penyakit. Dalam bidang kesehatan, pencegahan merujuk pada upaya promotif dan preventif terhadap suatu penyakit. Dalam bidang hukum, pencegahan dapat berarti tindakan melarang seseorang bepergian ke luar negeri atau tindakan antisipatif terhadap tindak pidana.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Pencegahan penularan penyakit demam berdarah dapat dilakukan dengan menguras genangan air.”
→Pencegahan penularan penyakit demam berdarah dapat dilakukan dengan menguras genangan air.
“Langkah pencegahan korupsi harus dimulai dari pendidikan karakter di sekolah.”
→Langkah pencegahan korupsi harus dimulai dari pendidikan karakter di sekolah.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari kata dasar 'cegah' dengan imbuhan pe-an, yang merupakan padanan umum dalam bahasa Indonesia untuk konsep tindakan preventif (preventive action) yang diserap dari bahasa asing atau diadopsi dari terminologi administrasi modern.