KamusLengkap.com

pencekalan

/pษ™n.tสƒษ™หˆka.lan/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaHukumAdministrasi NegaraNetral
Ringkasan Makna

Tindakan administratif berupa pelarangan resmi terhadap seseorang untuk bepergian ke luar negeri.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Pencekalan (atau cegah tangkal) adalah kebijakan hukum dan administratif yang diambil oleh pihak berwenang (seperti imigrasi atau penegak hukum) untuk melarang seseorang meninggalkan wilayah suatu negara, biasanya karena tersangkut masalah hukum, utang negara, atau ancaman keamanan.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œKPK mengajukan perpanjangan pencekalan terhadap dua tersangka korupsi tersebut ke Direktorat Jenderal Imigrasi.โ€
โ†’KPK mengajukan perpanjangan pencekalan terhadap dua tersangka korupsi tersebut ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
โ€œPencekalan itu dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri ke luar negeri.โ€
โ†’Pencekalan itu dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri ke luar negeri.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari kata dasar 'cekal' dengan imbuhan pe--an, yang dalam konteks hukum tata negara dan keimigrasian di Indonesia sering disatukan dengan istilah 'penangkalan' menjadi cegah tangkal.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya