KamusLengkap.com

pencurian karya

/pษ™n.tสƒu.ri.an kar.ja/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaHak CiptaHukumIndustri KreatifIstilah UmumNetral
Ringkasan Makna

Tindakan mengambil, meniru, atau memperbanyak hasil ciptaan intelektual orang lain tanpa izin dan tanpa mencantumkan sumber resminya.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Pencurian karya merujuk pada pelanggaran hak cipta, penjiplakan, atau pembajakan terhadap hasil kreativitas dan pemikiran seseorang. Tindakan ini mencakup penggunaan karya tulis, seni visual, musik, desain, hingga kode pemrograman milik orang lain untuk kepentingan pribadi atau komersial tanpa persetujuan pemegang hak cipta. Dalam ranah profesional dan akademik, pencurian karya berakibat pada sanksi hukum, denda, serta perusakan reputasi.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œTindakan pencurian karya fotografi itu langsung mendapat kecaman keras dari komunitas fotografer.โ€
โ†’Tindakan pencurian karya fotografi itu langsung mendapat kecaman keras dari komunitas fotografer.
โ€œPenulis muda itu membawa kasus pencurian karya tulisnya ke jalur hukum.โ€
โ†’Penulis muda itu membawa kasus pencurian karya tulisnya ke jalur hukum.

Asal-usul & Konteks Budaya

Istilah ini makin mengemuka di era digital seiring mudahnya penggandaan dan penyebaran konten. Di Indonesia, pelindungan terhadap pencurian karya diatur secara resmi dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang melindungi hak moral dan ekonomi pencipta.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya