penduduk asli
/pษn.du.dสk a.sli/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaSosiologiAntropologiHukum
Ringkasan Makna
Kelompok masyarakat yang telah mendiami suatu wilayah secara turun-temurun sejak zaman dahulu sebelum kedatangan kelompok pendatang.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Istilah ini merujuk pada kelompok etnis atau masyarakat yang memiliki keterikatan historis, budaya, dan geografis yang kuat dengan suatu wilayah tertentu. Dalam konteks hukum internasional, istilah ini sering disepadankan dengan 'masyarakat adat' (indigenous people) yang memiliki hak-hak khusus atas tanah, sumber daya, dan pelestarian budaya mereka.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPemerintah berupaya melindungi hak-hak tanah ulayat milik penduduk asli di pedalaman Kalimantan.โ
โThe government is striving to protect the customary land rights of the indigenous people in the interior of Kalimantan.
โBanyak penduduk asli yang masih mempertahankan tradisi leluhur mereka hingga saat ini.โ
โMany indigenous people still maintain their ancestral traditions to this day.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah ini berasal dari gabungan kata 'penduduk' (orang yang mendiami) dan 'asli' (bawaan sejak lahir/asal). Secara sosiopolitik, istilah ini sering digunakan untuk membedakan kelompok yang memiliki klaim historis awal di suatu wilayah dengan kelompok migran atau kolonial.