penelantaran aset
/pɛnɛlɑntɑrɑn ɑsɛt/
🇮🇩Bahasa IndonesiaEkonomiHukumPerusahaan
Ringkasan Makna
Pengalihan atau pemberian aset kepada pihak lain tanpa hak atau izin yang sah.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Penelantaran aset adalah tindakan ilegal atau tidak sah yang melibatkan pengalihan atau pemberian aset kepada pihak lain tanpa hak atau izin yang sah. Hal ini dapat terjadi dalam berbagai konteks, seperti dalam perusahaan, hukum, atau keuangan. Penelantaran aset dapat menyebabkan kerugian finansial, kerusakan reputasi, atau bahkan tindakan hukum.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Perusahaan tersebut melakukan penelantaran aset kepada anak perusahaan yang tidak sah.”
→Perusahaan tersebut melakukan pengalihan aset kepada anak perusahaan yang tidak memiliki hak atau izin yang sah.
“Penelantaran aset oleh pengurus perusahaan dapat menyebabkan kerugian besar bagi pemegang saham.”
→Pengalihan aset oleh pengurus perusahaan dapat menyebabkan kerugian besar bagi pemegang saham.
Asal-usul & Konteks Budaya
Konsep penelantaran aset telah ada dalam hukum dan ekonomi selama beberapa dekade. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan tindakan ilegal atau tidak sah yang melibatkan pengalihan aset kepada pihak lain tanpa hak atau izin yang sah.