pengabaian
/pɛŋɡɑːbiɛn/
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumSosialNetral
Ringkasan Makna
Tindakan atau keputusan untuk meninggalkan atau tidak mengakui hak atau kewajiban seseorang atau kelompok.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Pengabaian adalah tindakan atau keputusan untuk meninggalkan atau tidak mengakui hak atau kewajiban seseorang atau kelompok, biasanya dalam konteks hukum atau sosial. Ini dapat terjadi dalam berbagai situasi, seperti ketika pemerintah atau lembaga mengabaikan hak-hak masyarakat, atau ketika individu mengabaikan kewajiban-kewajiban mereka. Pengabaian dapat memiliki dampak signifikan pada kehidupan orang-orang yang terkena, termasuk kehilangan hak-hak mereka, kesulitan ekonomi, atau bahkan kehilangan keamanan.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Pemerintah mengabaikan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang layak.”
→Pemerintah meninggalkan atau tidak mengakui hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
“Dia mengabaikan kewajiban-kewajiban sebagai warga negara dan tidak membayar pajak.”
→Dia meninggalkan atau tidak mengakui kewajiban-kewajiban sebagai warga negara dan tidak membayar pajak.
Asal-usul & Konteks Budaya
Pengabaian adalah konsep yang relevan dalam konteks hukum dan sosial di Indonesia, dan dapat ditemukan dalam berbagai situasi, seperti ketika pemerintah atau lembaga mengabaikan hak-hak masyarakat, atau ketika individu mengabaikan kewajiban-kewajiban mereka.