KamusLengkap.com

pengadilan

/pษ™.ล‹a.di.lan/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiahukumpemerintahansosialNetral
Ringkasan Makna

Badan atau instansi resmi yang melaksanakan proses peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Pengadilan adalah lembaga resmi negara yang dibentuk berdasarkan undang-undang yang berfungsi untuk mengadili, memeriksa, dan memutus perkara hukum, baik perkara perdata, pidana, maupun tata usaha negara, guna menegakkan keadilan dan kebenaran.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œKasus korupsi itu disidangkan di pengadilan negeri setempat.โ€
โ†’Kasus korupsi itu disidangkan di pengadilan negeri setempat.
โ€œThe suspect will face trial in court next week.โ€
โ†’Tersangka akan menghadapi pengadilan di pengadilan minggu depan.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari kata dasar 'adil' dengan awalan pe- dan akhiran -an, yang diserap dari bahasa Arab 'adl (keadilan), mengalami pergeseran makna menjadi institusi tempat proses mengadili dilangsungkan.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya