pengadilan
/pษ.ลa.di.lan/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiahukumpemerintahansosialNetral
Ringkasan Makna
Badan atau instansi resmi yang melaksanakan proses peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Pengadilan adalah lembaga resmi negara yang dibentuk berdasarkan undang-undang yang berfungsi untuk mengadili, memeriksa, dan memutus perkara hukum, baik perkara perdata, pidana, maupun tata usaha negara, guna menegakkan keadilan dan kebenaran.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โKasus korupsi itu disidangkan di pengadilan negeri setempat.โ
โKasus korupsi itu disidangkan di pengadilan negeri setempat.
โThe suspect will face trial in court next week.โ
โTersangka akan menghadapi pengadilan di pengadilan minggu depan.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari kata dasar 'adil' dengan awalan pe- dan akhiran -an, yang diserap dari bahasa Arab 'adl (keadilan), mengalami pergeseran makna menjadi institusi tempat proses mengadili dilangsungkan.