pengakuan bersalah palsu
/pə.ŋa.ku.an bər.sa.lah pal.su/
🇮🇩Bahasa Indonesiahukumkriminologi
Ringkasan Makna
Frasa deskriptif yang merujuk pada tindakan mengaku bersalah atas suatu kejahatan yang tidak dilakukannya.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Frasa ini merupakan gabungan kata bebas dalam bahasa Indonesia yang menggambarkan situasi ketika seseorang menyatakan dirinya bersalah dalam proses hukum atau interogasi padahal ia tidak melakukan perbuatan tersebut. Karena merupakan frasa bebas sintaksis biasa dan bukan istilah leksikikal tunggal atau idiom tetap, entri ini diklasifikasikan sebagai frasa bebas.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Kasus tersebut diselidiki ulang karena adanya dugaan pengakuan bersalah palsu akibat tekanan penyidik.”
→Kasus tersebut diselidiki ulang karena adanya dugaan pengakuan bersalah palsu akibat tekanan penyidik.
Asal-usul & Konteks Budaya
Bukan merupakan lema kamus mandiri, melainkan gabungan kata bebas yang dibentuk berdasarkan kaidah tata bahasa Indonesia.