penganiaya
/pษ.ลa.ni.a.ja/
๐ฎ๐ฉBahasa Indonesianominahukumsosial
Ringkasan Makna
Orang yang melakukan penganiayaan atau perbuatan menyiksa dan merugikan orang lain secara fisik maupun mental.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'penganiaya' merujuk kepada subjek atau pelaku yang dengan sengaja melakukan tindakan kekerasan, penyiksaan, pengrusakan, atau perlakuan sewenang-wenang yang menimbulkan penderitaan fisik atau mental terhadap orang lain. Istilah ini sering digunakan dalam konteks hukum kriminal dan laporan kepolisian untuk mendefinisikan tersangka atau terpidana kasus kekerasan.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPolisi berhasil menangkap penganiaya yang buron selama tiga hari.โ
โPolisi berhasil menangkap penganiaya yang buron selama tiga hari.
โKorban menuntut agar penganiaya tersebut dihukum seberat-beratnya.โ
โKorban menuntut agar penganiaya tersebut dihukum seberat-beratnya.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari kata dasar 'aniaya' (dari bahasa Sanskerta) yang mendapat awalan 'pe-' dan akhiran '-an' (menjadi penganiaya) untuk menyatakan pelaku dari suatu tindakan kejahatan.