pengawasan
/pษ.ลa.wa.san/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaAdministrasiHukumManajemenNetral
Ringkasan Makna
Proses atau perbuatan mengawasi, memeriksa, dan mengendalikan suatu kegiatan agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Pengawasan adalah fungsi manajerial dan administratif yang melibatkan pemantauan, pengukuran, dan evaluasi pelaksanaan suatu pekerjaan, proyek, atau institusi untuk memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan rencana, standar, dan peraturan yang telah ditetapkan. Tujuannya adalah mencegah terjadinya penyimpangan, penyelewengan, atau kesalahan yang dapat merugikan organisasi maupun publik.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPemerintah memperketat pengawasan terhadap distribusi barang bersubsidi di daerah.โ
โPemerintah memperketat pengawasan terhadap distribusi barang bersubsidi di daerah.
โThe project requires strict supervision and continuous monitoring from the management.โ
โProyek ini memerlukan pengawasan ketat dan pemantauan terus-menerus dari pihak manajemen.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari kata dasar 'awas' dengan imbuhan pe-an, yang secara historis berkembang dalam konteks tata kelola pemerintahan, hukum, dan manajemen modern di Indonesia untuk merujuk pada fungsi pengontrolan fungsional maupun struktural.