pengemplang
/pษ.ลษm.plaล/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaNominaHukumEkonomiNetral
Ringkasan Makna
Pengemplang adalah orang atau pihak yang secara sengaja tidak mau melunasi atau menghindar dari kewajiban membayar utang, pajak, atau tagihan finansial lainnya.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Pengemplang merujuk pada individu, badan usaha, atau entitas yang dengan sengaja mengabaikan, menolak, atau melarikan diri dari kewajiban finansial yang seharusnya dibayarkan, seperti pinjaman bank, pajak negara, atau kewajiban bisnis. Istilah ini berkonotasi sangat negatif dan sering dikaitkan dengan tindakan kecurangan, iktikad buruk, atau pelanggaran hukum di bidang keuangan.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPemerintah terus memperketat pengawasan terhadap para pengemplang pajak skala besar.โ
โPemerintah terus memperketat pengawasan terhadap para pengemplang pajak skala besar.
โBank terpaksa menyita aset milik pengemplang utang tersebut.โ
โBank terpaksa menyita aset milik pengemplang utang tersebut.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari kata dasar 'kemplang' (mengemplang) dalam bahasa Jawa dan Indonesia ragam cakapan yang berarti membawa lari uang atau tidak membayar kewajiban. Istilah ini umum digunakan dalam perbincangan hukum, ekonomi, dan pemberitaan media massa di Indonesia.