penggarap
/pษล.ga.rap/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaNominaPertanianEkonomiNetral
Ringkasan Makna
Orang yang mengerjakan atau mengusahakan tanah pertanian, lahan, atau sesuatu yang menjadi milik orang lain.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'penggarap' merujuk kepada seseorang yang melakukan pekerjaan mengolah, mencangkul, menanami, atau mengelola sebidang tanah (biasanya milik orang lain dengan sistem bagi hasil atau sewa). Istilah ini sangat erat kaitannya dengan bidang agraria dan pertanian tradisional, merujuk pada petani yang tidak memiliki tanah sendiri tetapi menggarap lahan milik tuan tanah atau negara.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPara penggarap sawah itu membagi hasil panen mereka dengan pemilik lahan sesuai kesepakatan.โ
โPara penggarap sawah itu membagi hasil panen mereka dengan pemilik lahan sesuai kesepakatan.
โPemerintah memberikan hak pengelolaan kepada penggarap lokal untuk meningkatkan kesejahteraan.โ
โPemerintah memberikan hak pengelolaan kepada penggarap lokal untuk meningkatkan kesejahteraan.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Indonesia dengan kata dasar 'garap' mendapat konfiks peN-an membentuk nomina yang menyatakan pelaku. Istilah ini sering muncul dalam konteks reforma agraria dan sistem bagi hasil tradisional di pedesaan Nusantara.