KamusLengkap.com

pengontrak

/pəŋ.on.trak/
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumPropertiEkonomiNetral
Ringkasan Makna

Orang atau pihak yang menyewa suatu barang atau properti berdasarkan perjanjian kontrak.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Pengontrak adalah subjek hukum yang melakukan perjanjian sewa-menyewa dengan pemilik properti atau barang (pemilik/tuan rumah). Dalam konteks properti, pengontrak memiliki hak untuk menempati atau menggunakan objek sewaan selama jangka waktu yang telah disepakati dalam kontrak, dengan kewajiban membayar biaya sewa sesuai ketentuan yang berlaku.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Pemilik rumah itu memberikan peringatan kepada pengontrak karena menunggak pembayaran selama dua bulan.”
→The homeowner gave a warning to the tenant because they were two months behind on rent.
“Hak dan kewajiban pengontrak harus tertulis dengan jelas di dalam surat perjanjian sewa.”
→The rights and obligations of the tenant must be clearly written in the lease agreement.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari kata dasar 'kontrak' yang diserap dari bahasa Belanda 'contract', kemudian diberi imbuhan pe-an untuk menunjukkan pelaku atau subjek yang melakukan tindakan tersebut.

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya