KamusLengkap.com

pengunduran diri yang sah

pengʊndʊrʊrʔ ən ˈdɪri ˈjɑːx
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumKerjaPengunduran DiriNetral
Ringkasan Makna

Pengunduran diri yang dilakukan oleh seseorang dari pekerjaan atau jabatan dengan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Pengunduran diri yang sah adalah proses pengunduran diri yang dilakukan oleh seseorang dari pekerjaan atau jabatan yang dilakukan dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. Hal ini biasanya melibatkan pemberitahuan yang tepat waktu kepada atasan atau pihak yang berwenang, serta memenuhi persyaratan-persyaratan lainnya seperti pengembalian barang milik perusahaan atau pembayaran utang yang telah dibebankan. Pengunduran diri yang sah dapat dilakukan karena berbagai alasan, seperti pensiun, pindah ke pekerjaan lain, atau karena alasan kesehatan.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Dia mengajukan pengunduran diri yang sah karena telah mencapai usia pensiun.”
→Dia mengajukan pengunduran diri yang sah karena telah mencapai usia pensiun.
“Dia memutuskan untuk mengundurkan diri yang sah dari jabatannya karena alasan kesehatan.”
→Dia memutuskan untuk mengundurkan diri yang sah dari jabatannya karena alasan kesehatan.

Asal-usul & Konteks Budaya

Pengunduran diri yang sah adalah konsep yang umum digunakan dalam konteks hukum dan kerja di Indonesia. Hal ini biasanya terkait dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengunduran diri dari pekerjaan atau jabatan.

Cari Kata atau Istilah Lainnya