KamusLengkap.com

pengusahaan

/pəŋ.u.sa.ha.an/
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumEkonomiAdministrasiNetral
Ringkasan Makna

Proses, cara, atau perbuatan mengusahakan sesuatu, terutama dalam konteks pengelolaan sumber daya atau bisnis.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Pengusahaan merujuk pada tindakan mengelola, mengoperasikan, atau menjalankan suatu kegiatan ekonomi, lahan, atau sumber daya alam untuk mendapatkan hasil atau keuntungan. Dalam konteks hukum, istilah ini sering digunakan dalam regulasi seperti 'pengusahaan hutan' atau 'pengusahaan pertambangan', yang berarti pemberian izin atau wewenang kepada pihak tertentu untuk mengelola objek tersebut secara sah.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Pemerintah memberikan izin pengusahaan hutan kepada perusahaan tersebut.”
→The government granted a forest concession permit to the company.
“Pengusahaan lahan gambut harus dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan.”
→The management of peatlands must be carried out by considering environmental aspects.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari kata dasar 'usaha' yang mendapat imbuhan gabung pe-an. Istilah ini menjadi terminologi teknis dalam hukum administrasi negara Indonesia untuk merujuk pada hak atau aktivitas pengelolaan sumber daya.

Cari Kata atau Istilah Lainnya