penilaian ulang
/pə.ni.la.i.an u.laŋ/
🇮🇩Bahasa Indonesiafrasaumum
Ringkasan Makna
Frasa bebas yang berarti proses menilai atau mengevaluasi kembali sesuatu.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Penilaian ulang bukanlah sebuah lema kamus tunggal atau istilah idiomatik tetap, melainkan frasa bebas yang terbentuk dari kata dasar nilai yang mendapat imbuhan pe-an dan diikuti oleh kata ulang. Frasa ini mendeskripsikan tindakan atau proses mengevaluasi, menaksir, atau mempertimbangkan kembali suatu hal yang sebelumnya telah dinilai.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Perusahaan itu melakukan penilaian ulang terhadap kinerja karyawannya.”
→Perusahaan itu melakukan penilaian ulang terhadap kinerja karyawannya.
“Pemerintah berencana melakukan penilaian ulang atas kebijakan pajak tersebut.”
→Pemerintah berencana melakukan penilaian ulang atas kebijakan pajak tersebut.
Asal-usul & Konteks Budaya
Terbentuk secara produktif melalui proses morfologi bahasa Indonesia dari gabungan kata dasar 'nilai' dan kata 'ulang'.