penilap
/pษ.ni.lap/
๐ฎ๐ฉBahasa Indonesiahukumkriminalitasbahasa formal
Ringkasan Makna
Orang yang melakukan tindakan penilapan atau penggelapan uang/barang.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Penilap adalah nomina yang merujuk pada pelaku tindak pidana penggelapan, yaitu seseorang yang secara tidak sah mengambil, menggunakan, atau menguasai uang atau barang yang dipercayakan kepadanya untuk kepentingan pribadi. Istilah ini sering digunakan dalam konteks hukum atau pemberitaan mengenai korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPolisi berhasil menangkap penilap dana bantuan sosial di desa tersebut.โ
โPolisi berhasil menangkap penggelap dana bantuan sosial di desa tersebut.
โIa dicap sebagai penilap oleh rekan kerjanya setelah audit keuangan menunjukkan selisih yang besar.โ
โIa dicap sebagai penggelap oleh rekan kerjanya setelah audit keuangan menunjukkan selisih yang besar.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari kata dasar 'tilap' yang dalam bahasa Indonesia berarti mengambil atau menggelapkan sesuatu secara diam-diam. Penambahan imbuhan 'pe-' membentuk kata benda pelaku (agent noun).