KamusLengkap.com

penuntutan

/pษ™nสŠnหˆtut.an/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaHukumPidanaNominaNetral
Ringkasan Makna

Tindakan penuntut umum untuk melimpahkan perkara pidana ke pengadilan negeri yang berwenang.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Dalam sistem peradilan pidana Indonesia, penuntutan adalah serangkaian tindakan penuntut umum untuk melimpahkan perkara pidana ke pengadilan negeri yang berwenang dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang dengan permintaan agar diperiksa dan diputus oleh hakim di sidang pengadilan.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œBerkas perkara kasus korupsi itu telah dilimpahkan untuk tahap penuntutan.โ€
โ†’The case file of the corruption case has been transferred for the prosecution stage.
โ€œJaksa penuntut umum membacakan surat dakwaan dalam proses penuntutan di pengadilan.โ€
โ†’The public prosecutor read the indictment during the prosecution process in court.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari kata dasar 'tuntut' dengan imbuhan pe-an, merupakan istilah teknis baku dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Indonesia.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya