penurunan pangkat
/pə.nu.ˈrun.an paŋ.kat/
🇮🇩Bahasa IndonesiahukumkepegawaianadministrasiNetral
Ringkasan Makna
Hukuman disiplin atau tindakan administratif berupa penurunan tingkat jabatan atau golongan kepegawaian.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Penurunan pangkat adalah salah satu bentuk sanksi atau tindakan administratif yang diberikan kepada pegawai negeri, anggota militer, atau karyawan instansi tertentu karena melakukan pelanggaran disiplin berat atau penurunan kinerja. Sanksi ini mengakibatkan berkurangnya hak, gaji, serta status hierarki kepegawaian yang bersangkutan.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Pegawai itu dikenakan sanksi penurunan pangkat selama satu tahun akibat pelanggaran disiplin berat.”
→Pegawai itu dikenakan sanksi penurunan pangkat selama satu tahun akibat pelanggaran disiplin berat.
“Demotion or penurunan pangkat is a severe disciplinary action in the organization.”
→Penurunan pangkat adalah tindakan disipliner yang berat di dalam organisasi.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah resmi dalam sistem kepegawaian Indonesia dan hukum ketenagakerjaan yang merujuk pada konsep demosi (demotion).