penyegelan
/pə.ɲə.ɡɛ.lan/
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumAdministrasiIstilah UmumNetral
Ringkasan Makna
Proses, cara, atau tindakan menyegel barang, bangunan, atau kawasan agar tidak dapat diakses atau diubah tanpa izin sah.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Penyegelan adalah tindakan resmi yang biasanya dilakukan oleh otoritas hukum atau lembaga berwenang untuk menutup, mengunci, dan memberikan tanda/cap resmi (segel) pada suatu properti, bangunan, barang bukti, atau dokumen. Tujuan utama penyegelan adalah untuk menghentikan operasional ilegal, mengamankan bukti dalam penyidikan, atau menegakkan aturan administratif hingga tuntutan hukum atau sengketa terselesaikan.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Petugas Satpol PP melakukan penyegelan terhadap bangunan yang belum memiliki izin usaha.”
→Petugas Satpol PP melakukan penyegelan terhadap bangunan yang belum memiliki izin usaha.
“Penyegelan barang bukti dilakukan untuk memastikan kondisi fisik barang tidak berubah selama proses hukum.”
→Penyegelan barang bukti dilakukan untuk memastikan kondisi fisik barang tidak berubah selama proses hukum.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata ini dibentuk dari kata dasar 'segel' yang diserap dari bahasa Belanda 'zegel', kemudian mendapatkan konfiks 'pe-an' untuk menyatakan proses atau tindakan formal penutupan secara hukum.