penyertaan
/pษn.jษr.ta.an/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesianominahukumekonomiNetral
Ringkasan Makna
Proses, cara, atau perbuatan turut serta, keterlibatan, atau penanaman modal dalam suatu kegiatan atau perusahaan.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'penyertaan' berasal dari kata dasar 'serta'. Dalam konteks hukum, penyertaan (deelneming) merujuk pada keterlibatan beberapa orang dalam melakukan suatu tindak pidana. Dalam konteks ekonomi dan bisnis, penyertaan (khususnya penyertaan modal) berarti keikut-sertaan dalam pemodalan suatu perusahaan melalui kepemilikan saham atau penanaman dana dengan tujuan memperoleh keuntungan.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPemerintah berencana menambah penyertaan modal negara pada badan usaha milik negara tersebut.โ
โPemerintah berencana menambah penyertaan modal negara pada badan usaha milik negara tersebut.
โJaksa mendakwa para pelaku atas kasus penyertaan dalam tindak pidana pencurian berencana.โ
โJaksa mendakwa para pelaku atas kasus keterlibatan dalam tindak pidana pencurian berencana.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Melayu 'serta' yang diberi imbuhan pe--an, diadopsi secara luas dalam terminologi hukum pidana (merujuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) serta dunia korporasi dan perbankan di Indonesia.