penyidikan
/pษ.ษฒi.di.kan/
๐ฎ๐ฉBahasa Indonesiahukumkriminalitasistilah resmiNetral
Ringkasan Makna
Serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti guna membuat terang tindak pidana yang terjadi.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Penyidikan adalah tahap awal dalam proses penegakan hukum pidana setelah suatu peristiwa yang diduga tindak pidana dilaporkan atau diketahui. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik berwenang untuk mencari dan mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, menyita barang bukti, serta menangkap atau menahan tersangka guna menemukan tersangka dan melimpahkan berkas perkara ke penuntut umum.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โKepolisian masih melakukan penyidikan mendalam terkait kasus korupsi tersebut.โ
โKepolisian masih melakukan penyidikan mendalam terkait kasus korupsi tersebut.
โProses penyidikan ini melibatkan sejumlah ahli forensik untuk mengungkap kebenaran.โ
โProses penyidikan ini melibatkan sejumlah ahli forensik untuk mengungkap kebenaran.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Indonesia dengan akar kata 'sidik' (periksa), diserap dari bahasa Sanskerta 'siddhi' melalui pembentukan istilah hukum formal di Indonesia yang merujuk pada prosedur peradilan pidana.