penyiksaan
/pษn.jษชk.sa.an/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaNominaHukumPsikologiNetral
Ringkasan Makna
Perbuatan atau proses menyiksa, baik secara fisik maupun mental, untuk menimbulkan rasa sakit atau penderitaan yang hebat.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Penyiksaan merujuk pada tindakan sengaja yang menimbulkan rasa sakit atau penderitaan yang hebat, baik jasmani maupun rohani, terhadap seseorang untuk tujuan tertentu seperti memperoleh pengakuan, hukuman, intimidasi, atau alasan diskriminatif. Dalam konteks hak asasi manusia internasional, penyiksaan merupakan kejahatan berat yang dilarang keras dalam segala keadaan.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โKonvensi PBB dengan tegas melarang segala bentuk penyiksaan terhadap tahanan.โ
โKonvensi PBB dengan tegas melarang segala bentuk penyiksaan terhadap tahanan.
โKorban penyiksaan tersebut mengalami trauma psikologis yang mendalam.โ
โKorban penyiksaan tersebut mengalami trauma psikologis yang mendalam.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari kata dasar 'siksa' dengan imbuhan pe-an yang menyerap dari bahasa Melayu, berkaitan erat dengan perkembangan hukum humaniter internasional dan perlindungan hak asasi manusia (HAM).