KamusLengkap.com

perkara

/pษ™r.ka.ra/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaNominaHukumBahasa Baku
Ringkasan Makna

Masalah, hal, atau urusan yang sering kali berkaitan dengan hukum atau pengadilan.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Kata 'perkara' memiliki beberapa arti tergantung pada konteksnya. Dalam arti umum, perkara merujuk pada suatu hal, urusan, atau persoalan yang sedang dihadapi atau dibicarakan. Dalam konteks hukum, perkara adalah masalah perselisihan atau sengketa yang diajukan ke pengadilan untuk diselesaikan secara hukum.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œPolisi sedang menyelidiki perkara pencurian yang terjadi semalam.โ€
โ†’Polisi sedang menyelidiki perkara pencurian yang terjadi semalam.
โ€œBagi dia, kegagalan itu bukanlah perkara yang besar.โ€
โ†’Bagi dia, kegagalan itu bukanlah perkara yang besar.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari bahasa Sanskerta 'prakara' yang berarti bagian, hal, atau urusan, yang kemudian diserap ke dalam bahasa Melayu dan Indonesia.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya