perkara
/pษr.ka.ra/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaNominaHukumBahasa Baku
Ringkasan Makna
Masalah, hal, atau urusan yang sering kali berkaitan dengan hukum atau pengadilan.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'perkara' memiliki beberapa arti tergantung pada konteksnya. Dalam arti umum, perkara merujuk pada suatu hal, urusan, atau persoalan yang sedang dihadapi atau dibicarakan. Dalam konteks hukum, perkara adalah masalah perselisihan atau sengketa yang diajukan ke pengadilan untuk diselesaikan secara hukum.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPolisi sedang menyelidiki perkara pencurian yang terjadi semalam.โ
โPolisi sedang menyelidiki perkara pencurian yang terjadi semalam.
โBagi dia, kegagalan itu bukanlah perkara yang besar.โ
โBagi dia, kegagalan itu bukanlah perkara yang besar.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Sanskerta 'prakara' yang berarti bagian, hal, atau urusan, yang kemudian diserap ke dalam bahasa Melayu dan Indonesia.