KamusLengkap.com

pertanahan

/pษ™r.ta.na.han/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaHukumPemerintahanAgrariaNetral
Ringkasan Makna

Hal-hal yang berkaitan dengan urusan, kepemilikan, penguasaan, dan pengelolaan tanah.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Pertanahan merujuk pada segala aspek hukum, administrasi, dan kebijakan yang mengatur perihal hak atas tanah, penguasaan, pemanfaatan, serta pendaftaran tanah. Dalam konteks ketatanegaraan Indonesia, bidang pertanahan mencakup regulasi sertifikasi tanah, tata guna lahan, serta penyelesaian sengketa atau konflik agraria di bawah kewenangan lembaga negara seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œSengketa pertanahan antarwarga itu akhirnya berhasil diselesaikan melalui mediasi.โ€
โ†’Sengketa pertanahan antarwarga itu akhirnya berhasil diselesaikan melalui mediasi.
โ€œPemerintah terus berupaya mempercepat digitalisasi layanan pertanahan untuk mencegah praktik mafia tanah.โ€
โ†’Pemerintah terus berupaya mempercepat digitalisasi layanan pertanahan untuk mencegah praktik mafia tanah.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari kata dasar 'tanah' yang mendapat konfiks 'per-an' untuk membenderakan perihal atau urusan tanah. Dalam tata hukum dan publik di Indonesia, istilah ini mengakar kuat pada Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960 yang menjadi landasan hukum pengelolaan sumber daya tanah nasional.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya