perusakan
/pษ.ru.sak.an/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesianominahukumsosialNetral
Ringkasan Makna
Proses, cara, atau perbuatan merusak barang, fasilitas, atau lingkungan hingga tidak dapat berfungsi lagi atau cacat.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Perusakan adalah tindakan sengaja atau kelalaian yang menyebabkan suatu objek, bangunan, fasilitas umum, lingkungan alam, atau harta benda milik orang lain mengalami kerusakan, kehancuran, atau penurunan fungsi. Dalam konteks hukum pidana, perusakan sering kali dikategorikan sebagai tindak kejahatan apabila dilakukan secara melawan hukum untuk merugikan pihak lain.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โAksi demonstrasi yang berujung pada perusakan fasilitas umum sangat disayangkan.โ
โAksi demonstrasi yang berujung pada perusakan fasilitas umum sangat disayangkan.
โPolisi menangkap beberapa pelaku perusakan rumah warga di kawasan itu.โ
โPolisi menangkap beberapa pelaku perusakan rumah warga di kawasan itu.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari kata dasar 'rusak' dengan imbuhan pe-an yang membentuk kata benda menyatakan proses atau perbuatan. Istilah ini sering muncul dalam pemberitaan media terkait konflik sosial, huru-hara, atau kejahatan properti.