KamusLengkap.com

pesakitan

/pə.sa.ki.tan/
🇮🇩Bahasa IndonesianominahukumsosialNetral
Ringkasan Makna

Orang yang sedang menjalani proses pengadilan karena perkara hukum atau orang yang sedang sakit.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Kata 'pesakitan' memiliki dua arti utama dalam bahasa Indonesia. Pertama, merujuk kepada orang yang sedang diadili di muka hakim karena tersangkut suatu perkara kejahatan atau pelanggaran hukum (tahanan atau terdakwa). Kedua, dalam arti harfiah, merujuk kepada orang yang sedang menderita sakit. Namun, penggunaan yang paling sering ditemui dalam konteks sastra dan jurnalistik adalah makna pertama, yaitu seseorang yang berstatus sebagai pesakitan hukum.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Bekas pejabat itu kini harus duduk di kursi pesakitan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.”
→Mantan pejabat itu kini harus duduk di kursi pesakitan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Wajah pesakitan itu tampak pucat selama menjalani sidang lanjutan.”
→Wajah terdakwa itu tampak pucat selama menjalani sidang lanjutan.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari bahasa Melayu dasar dari kata 'sakit'. Mendapat awalan pe- dan akhiran -an yang membentuk kata benda menyatakan orang yang dikenai perbuatan atau keadaan sakit/perkara hukum.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya