peserta didik
/pษ.sษr.ta di.dik/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaPendidikanIstilah FormalHukum
Ringkasan Makna
Anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Istilah formal yang digunakan dalam sistem pendidikan di Indonesia untuk merujuk pada individu yang sedang menempuh pendidikan, baik formal, nonformal, maupun informal. Istilah ini menggantikan istilah 'murid' atau 'siswa' dalam konteks kebijakan publik dan undang-undang untuk mencakup cakupan yang lebih luas, termasuk mahasiswa dan pembelajar sepanjang hayat.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โSetiap peserta didik berhak mendapatkan perlakuan adil dalam proses pembelajaran di sekolah.โ
โEvery student has the right to receive fair treatment in the learning process at school.
โKurikulum merdeka dirancang untuk memenuhi kebutuhan perkembangan peserta didik secara holistik.โ
โThe independent curriculum is designed to meet the holistic development needs of students.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah ini secara resmi didefinisikan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia sebagai upaya untuk memberikan terminologi yang lebih inklusif dan profesional dibandingkan istilah tradisional seperti 'murid'.