pihak
/pi.hak/
🇮🇩Bahasa IndonesianominahukumsosialNetral
Ringkasan Makna
Orang, golongan, atau badan yang turut serta dalam suatu perkara, perundingan, atau perjanjian.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'pihak' merujuk pada subjek hukum, kelompok, atau individu yang memiliki kepentingan, kedudukan, atau peran tertentu dalam suatu situasi, sengketa, perjanjian, atau diskusi. Istilah ini sering digunakan dalam konteks hukum, hubungan internasional, bisnis, maupun percakapan sehari-hari untuk membedakan antara kelompok satu dengan kelompok lainnya yang terlibat.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Kedua belah pihak sepakat untuk menandatangani perjanjian damai.”
→Kedua belah pihak sepakat untuk menandatangani perjanjian damai.
“Pihak berwenang sedang menyelidiki kasus pencurian tersebut.”
→Pihak berwenang sedang menyelidiki kasus pencurian tersebut.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Melayu 'pihak' yang berarti sisi atau rusuk, kemudian mengalami perluasan makna menjadi kelompok atau subjek yang terlibat dalam suatu urusan.