KamusLengkap.com

plagiat

/pla.gi.at/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiahukumpendidikanistilahNetral
Ringkasan Makna

Pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan atau pendapat sendiri.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Plagiat adalah tindakan penjiplakan, pencurian, atau pengambilan sebagian maupun seluruh karya, gagasan, atau ide milik orang lain tanpa mencantumkan sumber aslinya, baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja, yang kemudian diakui sebagai karya milik sendiri. Tindakan ini merupakan pelanggaran serius dalam dunia akademik, kesusastraan, dan hak kekayaan intelektual.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œMahasiswa itu kedapatan melakukan plagiat dalam penyusunan tugas akhir.โ€
โ†’Mahasiswa itu kedapatan melakukan plagiarisme dalam penyusunan tugas akhir.
โ€œPenulis tersebut dituduh melakukan plagiat terhadap novel laris tahun lalu.โ€
โ†’Penulis tersebut dituduh menjiplak novel laris tahun lalu.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari bahasa Latin 'plagiarius' (penculik atau penjiplak), istilah ini masuk ke dalam bahasa Indonesia melalui bahasa Belanda 'plagiaat'.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya