plagiat
/pla.gi.at/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiahukumpendidikanistilahNetral
Ringkasan Makna
Pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan atau pendapat sendiri.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Plagiat adalah tindakan penjiplakan, pencurian, atau pengambilan sebagian maupun seluruh karya, gagasan, atau ide milik orang lain tanpa mencantumkan sumber aslinya, baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja, yang kemudian diakui sebagai karya milik sendiri. Tindakan ini merupakan pelanggaran serius dalam dunia akademik, kesusastraan, dan hak kekayaan intelektual.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โMahasiswa itu kedapatan melakukan plagiat dalam penyusunan tugas akhir.โ
โMahasiswa itu kedapatan melakukan plagiarisme dalam penyusunan tugas akhir.
โPenulis tersebut dituduh melakukan plagiat terhadap novel laris tahun lalu.โ
โPenulis tersebut dituduh menjiplak novel laris tahun lalu.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Latin 'plagiarius' (penculik atau penjiplak), istilah ini masuk ke dalam bahasa Indonesia melalui bahasa Belanda 'plagiaat'.